Rabu, 20 Januari 2021

MOBILITAS PENDUDUK DAN TENAGA KERJA

 

B. MOBILITAS PENDUDUK DAN TENAGA KERJA



1. Mobilitas Penduduk

 Mobilitas penduduk adalah gerak atau perpindahan penduduk dari suatu wilayah (geografis ) ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu. ... Mobilitas penduduk dapat dilihat dalam arti fisik, yaitu perpindahan penduduk untuk memperoleh peluang dan kesempatan yang lebih luas di tempat lain (mobilitas horizontal). Dalam arti sosial, ekonomi, dan budaya, yaitu upaya peningkatan status melalui peningkatan kesejahteraan (mobilitas vertikal). Mobilitas penduduk muncul sebagai akibat dari perkembangan fenomena sosial ekonomi nasional maupun regional.

Perbedaan karakteristik ruang dan sumber daya yang dimiliki di berbagai wilayah mendorong penduduk melakukan mobilitas penduduk. Perbedaan tersebut mencukup juga pergerakan sumber daya berupa barang antar ruang. Jadi mereka melakukan mobilitas untuk memperoleh sesuatu yang tidak tersedia di daerah asalnya. Orang yang melakukan mobilitas penduduk disebut migran. Pada dasarnya mobilitas penduduk merupakan respons manusia terhadap situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Seperti desakan ekonomi, situasi politik, kebutuhan pendidikan, gangguan keamanan, atau terjadinya bencana alam di daerah asal.

Jenis-jenis Mobilitas Penduduk

Ada dua jenis mobilitas fisik jika  dilihat juga dari batasan waktu. Kedua jenis mobilitas itu adalah mobilitas permanen dan mobilitas nonpermanen.

a. Mobilitas Permanen

Mobilitas permanen disebut juga migrasi. Mobilitas permanen adalah perpindahan penduduk untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif atau batas politik/negara.  Dalam pengertian yang sederhana mobilitas permanen adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan tujuan untuk menetap. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), secara umum dikenal mobilitas permanen yang terjadi antar wilayah di Indonesia, yakni migrasi internal dan migrasi internasiona (eksternal).  

 


1) Mobilitas/Migrasi Internal

Mobilitas/migrasi internal merupakan perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam satu negara.

Jenis-jenis migrasi internal antara lain:

a. Urbanisasi :

Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk   dari   desa  ke kota atau dari kota kecil/daerah ke kota besar. Urbanisasi terjadi karena kota memiliki berbagai daya tarik, seperti :

·         Kesempatan kerja di perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan.

·         Upah kerja yang tinggi di perkotaan.

·         Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sangat menarik untuk kehidupan sosial.

·         Tersedia beragam fasilitas kehidupan dan infrastruktur, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.  

·    Kehidupan kota yang lebih modern  

 

Daya tarik kota seperti ini didukung oleh faktor pendorong terjadinya urbanisasi dari desa, seperti :

·         Kurang dan terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di pedesaan.

·         Upah kerja di pedesaan relatif rendah.

·         Fasilitas dan infrastruktur kehidupan di pedesaan kurang tersedia dan tidak memadai.

·         Tanah pertanian di pedesaan banyak yang sudah tidak produktif karena tidak subur atau mengalami kekeringan.

·         Kehidupan pedesaan lebih monoton daripada perkotaan.

·         Timbulnya bencana di pedesaan, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.

 

Dampak Urbanisasi

Hubungan positif antara urbanisasi dan konsentrasi penduduk, akan berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat dan akan menyebabkan semakin besarnya area konsentrasi penduduk di daerah perkotaan. Hal itu berdampak pada munculnya permasalahan pada daerah perkotaan. Persebaran penduduk yang akhirnya tidak merata antara pedesaan dan perkotaan menimbulkan kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan. Apalagi jika kualitas masyarakat yang melakukan urbanisasi masih rendah jika dilihat dari tingkat pendidikan, keahlian maupun kepedulian terhadap kualitas lingkungan maka urbanisasi akan berdampak pada permasalahan kependudukan, lingkungan dan tatanan fisik perkotaan. Permasalahan yang paling utama akibat urbanisasi adalah tatanan perkotaan dan daya dukung kota. Daya dukung kota sulit mengikuti proses urbanisasi yang menimbulkan ledakan jumlah penduduk di perkotaan karena lahan kosong sangat sulit ditemui, banyak ruang terbuka yang beralih fungsi menjadi lapak pedagang, tempat parkir, bahkan perumahan warga. Banyak DAS (daerah aliran sungai) yang berubah fungsi menjadi permukiman warga dan kawasan industri illegal.

Dalam jangka panjang, permasalahan lingkungan muncul akibat urbanisasi, lingkungan pemukiman menjadi kumuh dan tidak layak huni serta tidak sehat karena sering terkena banjir, kebakaran dan asap polusi. Penduduk-penduduk yang tidak memiliki ketrampilan serta pendidikan yang cukup justru akan sulit mendapatkan pekerjaan yang pada akhirnya akan bekerja seadanya dan tidak layak sehingga terjadi peningkatan pengangguran, kriminalitas, dan masalah sosial di kota besar.

Untuk lebih jelas, dampak urbanisasi dikategorikan menjadi:

Dampak   Urbanisasi Bagi Desa

Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut:

1)    Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk. 

2)    Meningkatnya kesejahteraan penduduk desa melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan dari keluarga yang bekerja secara layak di kota. 

3)    Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota. 

4)    Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan. 

 

Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut: 

1)    Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian karena sebagian besar penduduknya pindah ke kota. 

2)    Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat akibat contoh dari gaya hidup di perkotaan sering ditularkan di kehidupan pedesaan. 

3)    Desa banyak kehilangan penduduk yang memiliki potensi dan berkualitas. 

 

Dampak  Urbanisasi Bagi Kota

Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut: 

1)    Kota dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kerja. 

2)    Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas. 

 

Adapun dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut. 

1)    Meningkatnya pengangguran di perkotaan 

2)    Munculnya tunawisma, tunasosial dan gubuk-gubuk liar di kota. 

3)    Meningkatnya kemacetan lalu lintas. 

4)    Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya. 

 

b. Transmigrasi

Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah (pulau) yang berpenduduk padat ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk  jarang.     

Daerah tujuan transmigrasi di Indonesia biasanya ke Papua, Kalimantan, atau Sumatera. Program transmigrasi ini memiliki tujuan mengurangi kemiskinan dan kepadatan pendudukan. Selain itu untuk pemerataan dan persebaran penduduk. Biasanya, program ini diikuti mereka yang tinggal di Pulau Jawa untuk pindah ke luar pulau Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi. Perpindahan memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah atau mengembangkan sumber daya alam.
Dalam program ini, warga akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Selain itu ada pemberian motivasi untuk meningkatkan pengertian, pemahaman dan perubahan sikap. Dalam pemberian motivasi dijelaskan mengenai kesempatan kerja, peluang kerja, kondisi geografis hingga adat istiadat di lokasi transmigrasi. Pemerintah akan memberikan bantuan lewat pengadaan jenis layanan dan berupa pendidikan. Ini untuk mempersiapkan dan kemampuan serta kesejahteraan para transmigran. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberi bantuan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalani. Lalu tempat tinggal transmigrasi beserta fasilitas permukiman.



Dalam transmigrasi ada beberapa jenis, yakni :

-       Transmigrasi umum, adalah program transmigrasi yang disponsori dan dibiayai secara keseluruhan oleh pihak pemerintah. Transmigrasi ini dilakukan adanya faktor-faktor dorongan yang berasal dari daerah asal, seperti sumber daya alam telalu sempit atau jarang ditemukan lapangan pekerjaan. Transmigrasi ini dicanangkan oleh pemerintah. Untuk biaya ditanggung pemerintah.

-       Transmigrasi spontan, adalah perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau baru sepi penduduk yang didorong oleh keinginan sendiri tetapi mendapat bimbingan dan fasilitas dari pemerintah.

-       Transmigrasi bedol desa, adalah perpindahan penduduk yang dilakukan secara masal terhadap satu atau beberapa desa pindah ke pulau yang jarang penduduk. Transmigrasi ini dengan biaya dari pemerintah dan disediakan fasilitas.

-       Transmigrasi lokal, adalah perpindahan penduduk yang dilakukan oleh orang-orang yang masih dalam satu wilayah dan lingkup provinsi.

-       Transmigrasi swakarya, adalah  transmigrasi yang bertujuan untuk memberikan pekerjaan kepada transmigran. Ini merupakan jenis transmigrasi dari pemerintah berupa jaminan hidup selama beberapa bulan.

-       Transmigrasi sektoral, adalah transmigrasi yang pembiayaannya   ditanggung bersama-sama oleh pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi.

-       Transmigrasi swakarsa Transmigrasi ini dilakukan dengan biaya sendiri, tapi berdasarkan bimbingan dan fasilitas dari pemerintah.   
 

b. Mobilitas Non Permanen

Mobilitas non permanen adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan tujuan tidak menetap atau bersifat sementara waktu.   Mobilitas non permanen dibedakan menjadi dua macam, yakni : komutasi dan sirkulasi. 

-   Komutasi   merupakan bentuk mobilitas penduduk non permanen secara ulak-alik (Pergi- pulang) tanpa menginap ke tempat yang dituju. Orang yang melakukan proses komutasi dinamakan komuter atau penglaju. 

Sirkulasi merupakan mobilitas penduduk non permanen tetapi sempat menginap di tempat yang dituju. Itu disebut juga mobilitas penduduk non permanen musiman. Orang yang melakukan sirkulasi disebut sirkuler. Waktu yang dibutuhkan untuk sirkulasi berbeda-beda. Ada yang hanya beberapa hari, ada juga  yang memakan waktu lama. 

 


2. Mobilitas/Migrasi Eksternal (Mobilitas Internasional)

Mobilitas/migrasi internasional yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional dibedakan menjadi tiga macam, yakni : imigrasi, emigrasi, dan remigrasi. 

-       Imigrasi, adalah perpindahan penduduk negara lain ke negara tertentu untuk menetap.

-       Emigrasi, adalah perpindahan penduduk dari tanah air sendiri ke negara lain untuk tinggal menetap.

-       Remigrasi, adalah perpindahan penduduk yang kembali ke tanah airnya (negara asal).  

 



2. Mobilitas Tenaga Kerja

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.



Mobilitas tenaga kerja adalah pergerakan atau peralihan geografis dan pekerjaan tenaga kerja. Mobilitas tenaga kerja yang paling baik diukur dari kurangnya hambatan yang terjadi dalam proses peralihan. Pola mobilitas tenaga kerja umumnya mengikuti pola mobilitas penduduk. Berdasarkan mobilitas tenaga kerja, ada dua tipe tenaga kerja, yakni sebagai berikut:

1. Stayers; merupakan tenaga kerja yang bekerja di lokasi yang sama dengan tempat lokasi tinggalnya.

Dari analisis mobilitas tenaga kerja hasil Sakernas 2014, diketahui bahwa pekerja wanita memiliki kecenderungan untuk menjadi stayers. Kecenderungan ini terkait dengan peran dan tugasnya dalam rumah tangga. Dilihat dari pendidikannya, pekerja yang berpendidikan di bawah SMA paling banyak menjadi stayers.

2. Movers; merupakan tenaga kerja yang bekerja di lokasi yang berbeda dengan tempat lokasi tinggalnya. Mereka melakukan mobilitas nonpermanen. Mayoritas pekerja yang melakukan mobilitas ini mengenyam pendidikan SMA ke atas dan kelompok umur 20-49 tahun. Menurut jenis pekerjaannya yang paling banyak digeluti oleh pekerja yang melakukan mobilitas nonpermanen adalah tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar. Ada dua tipe movers, yakni pekerja komuter dan pekerja sirkuler.

a. Pekerja komuter

Pekerja komuter adalah pelaku mobilitas ulang alik dengan tujuan utama untuk bekerja. Proporsi terbesar pekerja komuter adalah pekerja yang berpendidikan SMA ke atas. Berdasarkan status perkawinannya yang menjadi pekerja komuter lebih banyak dilakukan oleh pekerja yang belum kawin. Para pekerja komuter terbesar bekerja di sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi (24,7%), sektor industri (24,3%), dan sektor jasa kemasyarakatan, sosial, dan perseorangan (23,8%). Status pekerjaan utama pekerja komuter didominasi oleh pekerja yang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.

b. Pekerja sirkuler

Pekerja sirkuler adalah pelaku mobilitas sirkuler dengan tujuan utama untuk bekerja. Proporsi terbesar pekerja sirkuler adalah pekerja dengan pendidikan di bawah SMA. Berdasarkan status perkawinannya, yang menjadi pekerja sirkuler lebih banyak dilakukan oleh pekerja yang sudah kawin. Para pekerja sirkuler terbesar bekerja di sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi (24,6%), sektor konstruksi (23,9%), dan sektor jasa, kemasyarakatan, sosial, dan perseorangan (13,6%). Banyak pekerja sirkuler yang berstatus pekerja bebas dan berusaha sendiri.

Pekerja Indonesia lebih banyak bertipe stayers. Pada tahun 2014, ada 91,9% pekerja stayers. Mereka bekerja di lokasi yang sama dengan lokasi tempat tinggalnya. Sementara itu, 8,1% merupakan pelaku mobilitas nonpermanen (movers). Dari pekerja yang melakukan mobilitas nonpermanen ini, 6,1% merupakan pekerja komuter dan 2% pekerja sirkuler.